Surat Edaran Nomor 643/KPU/X/2015
Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan Surat Bawaslu RI Nomor: 0270/Bawaslu/IX/2015 tanggal 22 September 2015 perihal penjelasan terkait persyaratan mantan terpidana dalam pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota disampaikan penjelasan sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 643/KPU/X/2015 klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 3,302 kali